HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-21 Tahun 2024 dalam rangka mendengarkan Tanggapan/jawaban Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa 03 September 2024 Pagi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat Paripurna ini bertujuan untuk mendengarkan Tanggapan/jawaban Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait R-APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam tanggapannya, Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si mengucapkan Terima Kasih atas masukan, Saran dan Catatan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD, apa yang telah disampaikan Fraksi-fraksi DPRD dalam Pemandangan umumnya akan menjadi Bahan Pertimbangan bagi Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Ini Alasan Irish Bella Ogah Menjenguk Ammar Zoni
BACA JUGA:Upaya Pemkab Muba Turunkan Angka Stunting dengan Konsep Pentahelix dan Berbasis Data
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi. Foto: dok/ist--
Terhadap Usulan, saran, masukan dan Catatan yang telah disampaikan dari 8 (Delapan) Fraksi-fraksi DPRD sangat mengapresiasi dan akan Menindaklanjuti harapan dari Fraksi-fraksi DPRD demi Kemajuan Pembangunan Kabupaten Muba juga agar Program-program yang disahkan dapat bermanfaat dan menyentuh langsung kepada masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, akan lebih selektif terhadap kegiatan yang produktif dan bermanfaat untuk meningkatkan Kualitas SDM, Pelayanan Publik, Kesehatan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, dapat Menurunkan Angka Kemiskinan dan meningkatkan Pembangunan Insfratruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Selain itu, terkait kemudahan pemberian izin IUMK/NIB kepada pelaku UMKM dilakukan melalui Program pendampingan perizinan kepada pelaku Usaha untuk membuat izin IUMK/NIB tanpa bayar yang dilakukan secara Online melalui Aplikasi OSS (Online Single Submission), agar segera membentuk Tim pencari Fakta dalam penanganan Jembatan Lalan, telah melakukan langkah-langkah menertibkan kendaraan yang melebihi Tonase, akan tetap menjaga suasana yang kondusif aman dan damai dan Lainnya. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari 8 fraksi-fraksi DPRD untuk mendukung Proses Pembahasan R-APBD Tahun 2025 sesuai dengan Agenda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,” terangnya
Diharapkan agar Pembahasan R-APBD Tahun 2025 dapat berjalan dengan Lancar, Tertib dan tepat waktu sesuai yang telah disepakati bersama dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan atau Program yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran agar 2025 bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. (Adv)