Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Supir Truk

Selasa 03 Sep 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Salah seorang pelaku pengeroyokan sekaligus pengrusakan kendaraan terhadap sopir truk di Kertapati berhasil diringkus polisi. 

Aksi yang viral di media sosial ini terjadi Jalan Mayjen Yusuf Singadekane di depan PT Indomarco Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang yang beberapa waktu lalu.

Pelaku Beni Santoso dibekuk aparat Satreskrim Polsek Kertapati ditempat persembunyiannya di salah satu gubuk dipinggiran Sungai Keramasan Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa 3 September 2024.

Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Angga Kurniawan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

BACA JUGA:Diterpa Kasus Bertubi-Tubi, Warga Desa Seribandung Minta Digelar Sedekah Pedusunan

BACA JUGA:Keliling Kampung Tawarkan Jajanan Model Ikan

"Pelaku Beni Santoso kita amankan setelah petugas berhasil mengendus keberadaannya, pelaku kita amankan tanpa perlawanan dan sudah mengakui semua perbuatannya. Saat ini kita masih memburu rekan pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi," jelasnya.

Diceritakannya, peristiwa pengrusakan disertai penganiayaan yang dilakukan pelaku bersama beberapa orang rekannya tersebut bermula saat dua orang pelaku menawarkan diri untuk mengawal mobil truk korban yang tengah mengantri untuk masuk ke timbangan PT Indomarco di Kertapati.

"Karena tawaran pelaku ditolak oleh korban membuat pelaku marah hingga memecahkan kaca truk korban dengan melemparinya menggunakan batu, setelah itu korbannya pun dikeroyok dan dianiaya oleh para pelaku," katanya.

Ceritanya bermula, terang Kapolsek, saat pelapor atau supir yang mobilnya dipecahkan kaca oleh dua pelaku memarkirkan kendaraannya dengan sejumlah pengemudi lain di bahu jalan didepan PT Indomarco untuk menghindari masuk ke UP PKB Kertapati.

BACA JUGA:Juventus Gagal Memenuhi Target

BACA JUGA:MotoGP Aragon 2024: Sang Adik Tabrak Francesco Bagnaia

"Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor menawarkan mengawal kendaraan. Ketika itu pelapor tidak berkenan dan menolak tawaran tersebut sehingga  terjadilah keributan antara pelaku dan pelapor," ujarnya.

Menurutnya, peristiwa pelemparan batu itu terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane di depan PT Indomarco Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu lalu 17 Juli 2024.

"Pada saat terjadi keributan pelapor sempat "memiting" salah satu pelaku, kemudian dilerai oleh rekan pelapor sesama supir, setelah itu pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobil. Ketika pelapor melewati Pos Laka, karena adanya razia yang dilakukan petugas lantas di UP PKB Kertapati, setelah selesai menjalani pemeriksaan razia pelapor  melanjutkan perjalanan, dan ketika melewati Jembatan Musi II dua pelaku datang berboncengan motor dari sisi kanan kendaraan pelapor," katanya.

Kategori :