HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sumur Minyak di Tanjung Dalam Terbakar, Polisi Amankan 1 Orang terduga Pelaku.
Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muba. Kali ini terjadi di dusun 2 Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.
Sumur minyak yang terbakar itu lokasinya tidak jauh dari daerah aliran sungai Dawas. Satu orang terduga pelaku pun diamankan polisi.
Pelaku yang diamankan ini bernama Pardede alias Dede warga Desa Bailangu Kecamatan Keluang.
BACA JUGA:Toyota Raize 2024: SUV Kompak yang Sempurna untuk Segala Medan
Ia diamankan tidak lama setelah terjadi peristiwa kebakaran.
Saat ia sedang berada disekitar sumur minyak illegal yang terbakar dan berusaha untuk memadamkannya.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. melalui Kasat Reskrim Polresta Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH membenarkan kejadian ini.
"Terduga pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, dimana peran yang bersangkutan adalah sebagai pengurus dari kegiatan ilegal drilling yang terbakar tersebut," jelasnya.
"Sedangkan pemiliknya diduga berinisial DH yang hingga sekarang masih kami lakukan penyelidikan tentang keberadaannya," jelas Bondan.
Tersangka DD telah disangka melakukan Tindak pidana Melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi minyak / gas bumi tanpa memiliki izin usaha.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Pengedar Narkotika, Segini Jumlah Barang Bukti Diamankan
BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah Pernas ADINKES 2024, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Siap Berikan Dukungan
Atau kontrak kerja sama dan atau turut serta melakukan dan atau karena kealpaannya menyebabkan kebakaran.