HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam masuk ke dalam jurang sedalam 40 meter di Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja.
Kecelakaan itu terjadi di daerah Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, mobil masuk ke dalam kebun pinang milik warga.
Belakangan diketahui, mobil Fortuner tersebut milik Pejabat Utama (PJU) Polres OKU Timur.
Mobil jenis SUV itu berhenti dengan posisi terguling setelah masuk ke jurang.
BACA JUGA:Sidang Lapagan, Pengadilan Negeri Kayuagung Sidang Lapangan, Sengketa Hutan Kota
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Legalitas Produk dan Badan Usaha kepada Pelaku UMKM
Mobil terguling dengan posisi bagian kiri di bawah. Akibatnya mobil ringsek pada bagian kap depan, atas, dan samping kanan.
Tampak dalam video yang beredar, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian berusaha membalikkan mobil.
Menurut informasi warga di lokasi kejadian, mobil Fortuner itu melaju dari arah Kota Prabumulih menuju arah Baturaja, Kabupaten OKU.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal STK SIK, melalui Kanit Gakkum Ipda Achmadi, saat dikonfirmasi, Senin, 9 September 2024 membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.
“Iya, benar laka tunggal. Kejadiannya Minggu sore, ditangani anggota Polsek Lubuk Batang," kata Achmadi.
Dia menyebut tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut. Hanya kerusakan pada mobil. Penumpangnya selamat dan tidak mengalami cedera.
“Tapi kami juga belum ada menerima laporan (kronologis dan data) terkait laka tunggal tersebut,” pungkasnya.
Namun, dari kabar yang beredar, mobil Fortuner itu ditumpangi anggota Polri, pejabat utama (PJU) dari Polres OKU Timur.
BACA JUGA:Nah Loh Ada Apa? Kawal PON Aceh – Sumut, BPKP Terjunkan Kontingen Tim Auditor