HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kuasa hukum Ari Bias, Mario Pencawan mengatakan kasus Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta yang dilaporkan kliennya di Bareskrim Polri akan terus berlanjut.
Dia menegaskan gugatan yang diajukan Ari Bias terhadap Agnez Mo ke Pengadilan Niaga baru-baru ini tidak mempengaruhi laporan di Bareskrim. Menurut Mario, kedua perkara tersebut berjalan bersamaan di dua instansi berbeda.
"Sejauh ini masih berjalan. Belum ada penyampaian dari pihak penyidik atau Bareskrim untuk menghentikan," kata Mario saat dihubungi awak media, baru-baru ini.
Mario menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diperlukan untuk kelanjutan kasus tersebut. Dia menyebut masih ada beberapa saksi lagi yang masih harus diperiksa.
BACA JUGA:HUT Lalulintas Ke-69, Ajak Pengemudi Ojek, Becak dan Warga Makan Bersama
BACA JUGA:Tim Disdikbud Sudah Verifikasi Sarana Prasarana 41 SD di Banyuasin III
"Saksi untuk sementara ada dua lagi yang belum dipanggil," tuturnya.
Sebelumnya, Ari Bias melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga.
Laporan tersebut tercatat sudah masuk sejak 11 September 2024, dan akan disidangkan perdana pada pekan depan.
Jauh sebelum gugatan tersebut dilayangka, Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri dengan kasus yang sama. Pihak Ari Bias menyatakan belum ada komunikasi yang terjalin dengan Agnez Mo, meskipun sudah dilaporkan. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.