"Honorer yang dapat formasi maupun tidak akan tetap diselesaikan tahun ini. Semuanya diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu dan sama-sama mendapatkan NIP, " terangnya.
Oleh karena itu, Aba mengimbau pemda agar mendorong honorer ikut pendaftaran PPPK 2024. Pemda juga diminta tidak merekrut honorer baru lagi, karena per Januari 2025 tidak ada istilah honorer atau sebutan lainnya, kecuali PNS dan PPPK. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.
Kategori :
Terkait
Rabu 13 Nov 2024 - 20:00 WIB
UU ASN 2023 Masuk Balek DPR RI, Ini Komentar Pembina Honorer
Selasa 12 Nov 2024 - 21:08 WIB
Luar Biasa, Pj Bupati Empat Lawang Pimpin Pengajian Rutin ASN di Masjid
Selasa 12 Nov 2024 - 19:43 WIB
Ini Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
Rabu 06 Nov 2024 - 20:50 WIB
Gangguan SIPD Hambat Pencairan Gaji ASN di Banyuasin, Pemkab Upayakan Solusi
Senin 04 Nov 2024 - 18:21 WIB
ASN dan Kepala Desa Muba Komitmen Netral untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 14:11 WIB
IdeaPad Slim 1: Laptop Ringan dan Kencang untuk Sehari-hari
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
OPPO A76: Performa Andal untuk Segala Aktivitas
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Vivo V30 Pro: Kamera Zeiss, Potret Kualitas Profesional di Genggaman
Minggu 24 Nov 2024 - 14:12 WIB
Berikut, 8 Aplikasi Penghasil Uang Terpecaya dan Populer
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Infinix Zero 20: Memori Internal Besar untuk Menyimpan Konten Video
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 22:28 WIB
Kapolda Sumsel Kerahkan 1471 Personel Pengamanan Tahan Pungut dan Hitung Suara
Minggu 24 Nov 2024 - 22:27 WIB
Dinsos Muba Gelar Rakor Taruna Siaga Bencana, Perkuat Koordinasi dan Strategi Penanggulangan Bencana
Minggu 24 Nov 2024 - 22:25 WIB
Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Pjs Bupati OKU Timur Monitoring Perbaikan Kabel JTR
Minggu 24 Nov 2024 - 22:23 WIB
Waduh, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon
Minggu 24 Nov 2024 - 22:21 WIB