Satpolairud Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Sungsang

Senin 16 Sep 2024 - 19:08 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

BACA JUGA:Long Weekend Kendaraan Melintas Ruas Tol Terpeka Berjumlah 47.946 Kendaraan

Keduanya dipancing oleh polisi di Jalur 13 Blok E Desa Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Kedua penjual sabu tersebut yaitu berinisial AK (37), warga Jalur 13 Blok F Desa Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan, BR (39) warga Desa Berok Ulu Kecamatan Sungai Selan, Provinsi Bangka Belitung.

Ikut juga diamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang sebesar Rp222.000 hasil menjual sabu.

Penangkapan kedua pengedar, usai Polsek Muara Padang mendapatkan informasi masyarakat yang resah akan sering terjadi transaksi sabu di Jalur 13 Blok E Desa Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan.

"Kita langsung tindaklanjuti," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Usai itu Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris Malau langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Willy Ramadhan serta anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Kategori :