HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - MA (17), remaja yang dipasung dengan cara dirantai oleh ibu kandungnya di dalam kebun akhirnya mendapat penanganan Dinas Sosial (Dinsos) PRABUMULIH.
Untuk sementara MA dititipkan di rumah singgah rehabilitasi setelah diserahkan orang tuanya, pada Senin 16 September 2024, kepada Dinsos untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Ditempatkan sementara di rumah singgah, sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Kepala Dinsos Prabumulih, Heriyanto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Candra Pipit ST.
Menurut Candra, pihaknya sudah lebih dua kali menangani masalah MA ini.
BACA JUGA:Pilkada 2024, ASN Diingatkan Bijak Gunakan Medsos
BACA JUGA:Astaga, Bocah 4 Tahun Mendapat Tindakan Asusila, Tersangka Diamankan Polres Musi Rawas
"Sudah sering mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial, hanya saja keluarganya kesulitan untuk mengelola kondisinya sehari-hari," ujar Candra.
Setelah 7 hari, MA akan dibawa ke fasilitas lain dan dirujuk ke RS Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya.
"Tapi, karena MA masih di bawah umur, belum memungkinkan untuk ditempatkan di panti. Mungkin baru tahun depan dia bisa dititipkan di sana (panti)," imbuhnya.
Akan ada penanganan terbaik bagi MA dan kasus-kasus serupa.
"Ke depan ada solusi yang lebih baik bagi anak-anak yang mengalami gangguan jiwa seperti MA. Butuh dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari keluarga, pemerintah, dan masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, seorang anak berinisial MA (17) di kota Prabumulih diduga dipasung oleh ibu kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Cuaca Tidak Menentu Hambat Penyerbukan, Panen Durian di Sanga Desa Diprediksi Menurun
Mendapati ada warga yang dipasung, Polres Prabumulih melalui Polsek Cambai, langsung mendatangi lokasi warga yang dipasung (dirantai) tersebut di Kebun yang ada di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.