HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Irjen Pol Andi Rian R Djajadi ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Irjen Pol A Rachmad Wibowo sebagai Kapolda Sumsel.
Penunjukkan itu setelah dikeluarkan surat telegram (TR) yang berisi mutasi sejumlah perwira tinggi, dan pamen lainnya.
Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 20 September 2024 nomor ST/2098/IX/KEP/2024.
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
BACA JUGA:Bus Koperasi Tabrak Motor di Simpang Flyover Bandara
BACA JUGA:Pedagang Mainan Umang-Umang Kembali Bersemangat Jualan di Tengah Membaiknya Ekonomi
Dikutip dari laman Wikipedia, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, SIK MH (lahir 25 Agustus 1968).
Rian, merupakan lulusan Akpol 1991 yang satu letting dengan Kapolri ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain itu juga beliau merupakan putra daerah Sulawesi Selatan yang berasal dari Wajo.
Adapun riwayat jabatan Rian yakni, Pamapta Polres Kotabaru Polda Kalsel (1992), Kapolsek Batulicin Polres Kotabaru Polda Kalsel (1993), Kasubbag Bin Ops Bagres Narkoba Polda Kalteng (1995), Kasubbag Bin Ops Ditsabhara Polda Timor Timur (1998).
Llau, Kapuskodalops Polres Dilli (1998), Kapuskodalops Polres Metro Bekasi (2000), Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Tebingtinggi (2011), Wadirreskrimsus Polda Sumut (2013), Dirresnarkoba Polda Kalimantan Barat.
Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, Dirreskrimum Polda Sumut (2017), Wadirtipidum Bareskrim Polri (2020), Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2020), Dirtipidum Bareskrim Polri (2020), Kapolda Kalimantan Selatan (2022), Kapolda Sulawesi Selatan (2023) dan Kapolda Sumatera Selatan (2024).
Irjen Pol Andi Rian menggantikan Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru saja dilantik Jumat kemarin.
BACA JUGA:Minta Uang 3 Juta, Catut Nama Jaksa di Muba: Kasi Pidum Tegaskan Itu Tidak Benar dan Penipuan