Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Timpora se-OKU Raya untuk Pilkada Aman 2024

Sabtu 28 Sep 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM - Sumatera Selatan terus memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing melalui kolaborasi berbagai instansi pemerintah. 

Pada Rabu, 25 September 2024, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, Sigit Setyawan, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. 

Kegiatan yang berlangsung dengan tema "Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Dalam Rangka Persiapan Pilkada 2024 Zero Konflik, Aman dan Kondusif" ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, terutama dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada mendatang merupakan momen penting yang harus berjalan dengan aman dan tanpa konflik, sehingga kehadiran dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut perlu dipantau lebih intensif.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan ke Lapas Sekayu

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Inovasi Dapur Sehat

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari 33 instansi yang tergabung dalam Tim PORA Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Instansi-instansi tersebut terdiri dari berbagai lembaga pemerintah, termasuk pihak imigrasi, keamanan, dan dinas terkait lainnya. Keberadaan orang asing yang datang dan tinggal di wilayah Sumatera Selatan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

Dalam sambutannya, Sigit Setyawan menyampaikan bahwa rapat Tim PORA merupakan wadah penting untuk berkomunikasi, berkoordinasi, serta bertukar informasi antarinstansi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing.

"Dengan adanya kegiatan rapat Tim PORA ini diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing antara Imigrasi dan instansi terkait," katanya.

Sigit juga menekankan bahwa kolaborasi antara instansi sangat diperlukan guna memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pengawasan yang ketat dapat mencegah adanya potensi pelanggaran oleh orang asing, yang bisa berdampak negatif pada keamanan dan ketertiban wilayah.

Rapat Tim PORA juga diisi dengan sesi sharing dan diskusi yang dipandu oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian sebagai moderator.

Diskusi ini melibatkan beberapa narasumber penting, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P, dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Berikan Edukasi Kadarkum di Kelurahan Plaju Ulu

Kategori :