Polisi Janji Akan Tindak Tegas Pelaku Begal Meresahkan Warga Kota Palembang

Senin 30 Sep 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

PALEMBANG, KORANHARIANMUBA.COM - Pasangan suami istri (pasutri) dibegal saat melintas di Jalan Sukabangun II Kelurahan Suka Jaya Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat 27 September 2024 sekitar pukul 01.38 WIB. 

Korbannya Ahmad Korik (48) dan istrinya Yuli Heryani (45) warga Jalan Sosial, saat kejadian keduanya baru pulang dari rumah keluarga dan bertemu tiga orang pelaku begal yang berboncengan sepeda motor.

Para pelaku menggunakan senjata tajam, korban pun tidak berani memberikan perlawanan dan hanya pasrah melihat sepeda motornya Honda Beat Deluxe BG 3220 ADS dirampas dan dibawa kabur kawanan pelaku.

Saat kejadian, pasutri sedang dalam perjalanan pulang ke rumah sehabis dari tempat keluarga. Kemudian saat melintas di lokasi kejadian, salah satu pelaku menendang motornya hingga terjatuh.

BACA JUGA:Bank Mandiri Jadi Mitra Strategis dalam Perkembangan Olahraga Indonesia, Dukung Timnas Hingga GP Mandalika

BACA JUGA:MotoGP Indonesia 2024, Drama Crash Warnai Balapan, Jorge Martin Kembali Kuasai Puncak Klasemen

"Saya awalnya pulang dua motor sama anak, tapi dia duluan. Saya tidak noleh kanan kiri tiba-tiba di depan ruko-ruko Jalan Sukabangun II ada pelaku boncengan tiga yang ngancam, motor saya ditendang hampir jatuh," ujar korban. 

Terkait kasus tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, saat ini jajarannya, baik dari Unit Reskrim Polsek Sukarami maupun Satreskrim Polrestabes Palembang tengah melakukan perburuan terhadap tiga orang pelaku.

"Ya saya sudah menerima laporan dari anggota terkait aksi begal terhadap pasutri yang pada Jumat kemarin, saya juga sudah perintahkan anggota untuk melakukan perburuan terhadap ketiga pelaku begal menggunakan senjata tajam tersebut," ujar Kapolrestabes, Senin 30 September 2024.

Menurutnya, laporan korban telah diterima oleh Polsek Sukarami dan kini sedang diselidiki oleh anggota.

"Jumat kemarin kami sudah menerima pengaduan masyarakat tentang tindak pidana begal yang dialami oleh sepasang suami istri yang kendaraannya berupa sepeda motor korban dibawa lari oleh para pelaku," jelasnya.

BACA JUGA:Dinas TPHP Muba Laksanakan Vaksinasi Rabies untuk 632 Hewan

BACA JUGA:Ini Judul Baru Ayung Ting Ting, ''Jangan Ya Dek''

"Saat ini anggota sedang menyelidikinya, anggota sedang mengumpulkan pengumpulan data-data untuk mendalami kasusnya," tambahnya.

Bahkan Harryo juga sudah memerintahkan para anggota untuk tidak sungkan memberikan tindakan tegas terukur bila memungkinkan, dan bila saja saat penyelidikan ataupun penangkapan nanti para pelaku memberikan perlawanan yang dianggap bisa membahayakan keselamatan anggota.

Kategori :