Sementara Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah melaporkan menjelaskan ada 8 Aksi Konvergensi Stunting adalah Aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.
Saat ini, Pemkab Muba melaksanakan aksi ke 7 yaitu Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data stunting.
Tujuannya Mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga Kabupaten/Kota mampu:
- Memantau kemajuan pada tingkat individu.
- Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal.
- Menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.
"Upaya Pemkab Musi Banyuasin untuk memperoleh data prevalensi Stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa.
Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka Stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya percepatan penurunan Stunting,"pungkasnya. (*)