KORANHARIANMUBA.COM - Walaupun belum 100 persen pedagang Pasar 16 Ilir menyatakan siap direlokasi ke kios sementara di bawah Jembatan Ampera, PD Pasar Palembang Djaya memastikan tetap melanjutkan proses tersebut.
Mereka memastikan semua pedagang harus mau direlokasi, pasalnya ini berkaitan dengan dimulainya proses revitalisasi Pasar 16 Ilir.
Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Abdul Rizal, mengatakan, sesuai jadwal yang ditentukan, kemarin (30/9) merupakan masa relokasi awal para pedagang Pasar 16 Ilir.
Namun memang, ia tak menampik masih terjadi pro dan kontra di kalangan pedagang terkait proses relokasi tersebut.
BACA JUGA:Dispopar Muba Tampilkan Permainan Bola di Stand Muba Expo 2024
BACA JUGA:Selama 5 Hari, 30 Anggota Dewan Prabumulih Jalani Orientasi
“Karena itu, untuk proses relokasi tersebut bakal kita bahas lengkap di rakor yang nanti kita gelar besok (hari ini, red)," ungkapnya kepada koran ini, kemarin, Selasa 1 Oktober 2024.
Abdul Rizal melanjutkan proses relokasi pedagang bakal menggunakan 2 mekanisme. Pertama, relokasi pedagang ke penampungan sementara yang sudah disiapkan di bawah Jembatan Ampera atau sebagian para pedagang ini berada di penampungan, sebagian lagi masih di dalam gedung.
"Untuk mekanisme relokasi ini akan menyesuaikan, melihat kapasitas lokasi tempat penampungan sementara (TPS) yang ada sangat terbatas. Tentu ini tidak bisa menampung keseluruhan pedagang yang dimaksud,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Abdul Rizal, opsi lain dalam relokasi, sebagian pedagang tetap berada di dalam gedung.
Namun ini ada mekanisme lain, terutama terkait proses revitalisasi sistem per lantai atau pun sebagian dari lantai tersebut.
Pihaknya sendiri sudah bersurat dengan berbagai pihak guna rencana menggelar rapat koordinasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang soal mekanisme relokasi pedagang.
“Yang akan dibicarakan bersama Pemkot Palembang dan ke pedagang maupun perwakilan pedagang ya mekanismenya lebih lanjut,” tandasnya seraya menambahkan untuk pedagang yang sudah bekerja sama dengan PT BCR akan ada pembahasan lebih lanjut.
Salah satu pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir, R, mengungkapkan ia dan segenap pedagang sebetulnya tidak berkeberatan ada revitalisasi pedagang.
Namun demikian saat pelaksanaan relokasi supaya tidak mematikan para pedagang untuk berjualan dan pedagang tetap mendapatkan haknya (kios) kembali.