Satpol-PP Palembang Lakukan Penertiban PKL di Jalan Ahmad Yani, Pedagang Tanggapi dengan Perlawanan

Satpol PP Palembang Lakukan Penertiban PKL (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Puluhan anggota Satpol-PP Palembang melakukan penertiban terhadap gerobak dan tenda pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani. 

Tepatnya depan Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Selasa, 21 Januari 2025. 

Penertiban dilakukan karena lokasi tersebut dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan pengendara yang melintas.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol-PP Palembang, Cerli Panggarbesi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh keberadaan PKL di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Ramadan 1446/2025 Hijriah di Kota Lubuk Linggau Bakal Berkesan, Ada Taman Kurma

BACA JUGA:Meski Alami Luka Bagian Kanan Tubuh Kena Sabetan Sajam, Pengendara Sepeda Motor Lolos dari Sergapan

"Total ada 6 gerobak dan 9 tenda PKL yang kita tertibkan," ujar Cerli, Rabu 22 Januari 2025.

Aksi penertiban ini menimbulkan perlawanan dari sejumlah pedagang yang tidak terima dengan tindakan petugas. Tarik-menarik antara pedagang dan petugas tak terelakkan di lokasi. 

Salah satu pedagang, Ujang Dahlan (52), yang sudah berdagang gorengan di kawasan tersebut sejak 2007, mengungkapkan kekecewaannya.

Ia menyebutkan tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait larangan berjualan di lokasi tersebut. "Ya dia tadi nyuruh ngambil (gerobak) di kantor. Aku di sini tiap hari jualan gorengan sampai dengan hari ini tidak ada pemberitahuan kepada kami," katanya.

Penertiban PKL ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap mengganggu estetika keindahan kota, terutama pada malam hari, dan menghalangi kenyamanan pengendara yang melintas di area tersebut. Satpol-PP Palembang menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di sekitar kawasan tersebut.

Pihak terkait mengimbau kepada pedagang untuk mematuhi aturan yang ada dan mencari lokasi yang lebih sesuai untuk berjualan, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.(*)

Tag
Share