Tak terima menjadi korban jambret, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini didampingi pegawainya langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 6 Oktober 2024.
Di hadapan petugas, kejadian bermula saat ia pulang berdagang cabai di Pasar Induk Palembang, sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, dirinya sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Pangeran Ratu tepatnya di depan Kantor KPU Sumsel, Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang dengan mengendarai sepeda motor.
"Saat saya melintas, tiba-tiba pelaku yang seorang diri mengendarai motor matik memepet saya dan langsung merampas tas yang berada di gantungan motor," ungkap Diana, Minggu.
Meski sempat teriak minta tolong dengan kondisi saat itu jalanan sepi, pelaku ini langsung kabur menggunakan sepeda motor matik warna putih.
Akibat kejadian itu, tas korban berisikan 2 unit Hp merek Oppo, dua ATM serta uang tunai Rp10 juta raib digondol copet. (*)