KORANHARIANMUBA.COM – Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Arpani resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Nofita Dwi Wahyuni.
Pelantikan ini menambah kelengkapan jajaran pimpinan DPRD Banyuasin, dengan Irian Setiawan dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Ledy Risdianto dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua III.
Meskipun formasi tiga Wakil Ketua DPRD sudah terisi, posisi Ketua DPRD Banyuasin masih belum dilantik. Abdul Rais dari Partai Gerindra dipastikan akan segera menjabat sebagai Ketua DPRD setelah memenangkan pemilu di Kabupaten Banyuasin pada Februari lalu. Abdul Rais, yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Talang Kelapa, terpilih mengungguli kader-kader Gerindra lainnya seperti Noor Ishmatuddin dan Syarifudin.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung hari itu, diumumkan bahwa Abdul Rais akan segera ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyuasin definitif. Saat ini, DPRD Banyuasin masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan untuk melengkapi proses pengangkatan resmi tersebut. "Hanya tinggal menunggu SK Gubernur," jelas Sopian Permana, Sekretaris DPRD Banyuasin.
BACA JUGA:KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rumah Tahanan untuk Cegah Praktik Korupsi
BACA JUGA:DKI Jakarta Lolos ke Semifinal Kapolri Cup 2024 Usai Tumbangkan Juara Bertahan Polda Kalbar
Arpani, usai dilantik, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan posisi ini kepada saya, terutama kepada DPP PDIP yang telah memberikan kepercayaan besar ini," ujarnya.
Arpani juga berharap bisa mendapat bimbingan dari para seniornya di DPRD untuk bisa menjalankan tugas dengan baik. "Saya memohon arahan dan bimbingan dari para senior agar kita dapat bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat dan terus mendorong kemajuan Kabupaten Banyuasin," tambahnya.
Dengan pelantikan Arpani, DPRD Banyuasin diharapkan dapat menjalankan tugas legislatifnya dengan lebih optimal, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.(*)