Lalu debat kedua itu Jumat 22 November 2024 mendatang tema nomor 4 hingga 6, " kata Sigid ketika dikonfirmasi awak media, Rabu 16 Oktober 2024.
Lanjutnya, pada debat itu juga bakal diatur persesi atau segmen.
BACA JUGA:Waduh, Penerima Bansos di OKI Diduga Diarahkan ke Paslon Tertentu
BACA JUGA:OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
- Sesi pertama itu untuk menyampaikan pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program.
- Sesi kedua penajaman visi, misi, dan program.
- Sesi ketiga penajaman visi, misi, dan program.
- Sesi keempat penajaman visi, misi, dan program.
- Sesi kelima penajaman visi, misi, dan program.
- Sesi keenam itu penutup.
Sigid juga menerangkan, acara debat publik paslon bupati dan wakil bupati merupakan salah satu jenis kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Muba.
Hal ini berdasarkan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Dikatakannya pula bahwa pada pasal 20 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye menyebutkan, debat publik terbuka antara paslon disiarkan secara langsung atau tunda melalui lembaga penyiaran publik maupun swasta yang memiliki izin penyiaran.
"Disiarkannya acara debat secara langsung bertujuan agar masyarakat dapat mengenal calon bupati dan wabup beserta visi misi termasuk program-programnya, " jelas Sigid.
Untuk para panelisnya, akan melibatkan para akademisi dan mantan penyelenggara di tingkat provinsi dengan jenjang pendidikan strata tiga.
"Nah, nanti pertanyaan-pertanyaan itu dibuat panelis sesuai tema yang sudah ditentukan dan disepakati pada debat perdana, " pungkasnya. (*)