KORANHARIANMUBA.COM – Aksi pencurian berani terjadi di sebuah Rumah Toko (Ruko) milik seorang pengusaha bernama Koman, yang lebih dikenal dengan panggilan Ko Acai.
Ruko dua lantai yang berlokasi di Jalan Palembang-Betung, KM 14,5, dibobol pencuri pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggondol emas batangan senilai miliaran rupiah yang tersimpan rapi di lantai dua ruko tersebut.
Ketua RT 1 Kelurahan Sukajadi, Berlian, mengatakan bahwa saat kejadian, Ko Acai dan keluarganya tengah menginap di rumah mereka di Palembang, seperti kebiasaan mereka setiap akhir pekan.
"Ko Acai memang sering menginap di Palembang saat malam Minggu," ujar Berlian.
BACA JUGA:Ada 18 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024 di Tujuh Daerah Sumsel
BACA JUGA:Penentuan Juara Downhill Nasional, Persaingan Ketat Menjelang Seri Ketiga di Batu
Namun, pada Sabtu malam itu, Ko Acai mendapat informasi bahwa lampu di rukonya padam. Merasa ada yang tidak beres, ia segera kembali ke rukonya, tetapi tidak langsung memeriksa keadaan. Baru keesokan harinya, pada Minggu pagi, ia mendapati lantai dua rumahnya dalam kondisi berantakan.
Yang lebih mengejutkan, barang berharga berupa emas batangan bernilai miliaran rupiah yang tersimpan di kamar istrinya telah lenyap.
"Emas itu disimpan di kamar istrinya, dan sekarang sudah tidak ada," jelas Berlian.
Setelah kejadian tersebut, Ko Acai bersama istrinya melapor ke pihak berwenang. Didampingi Ketua RT Berlian, mereka menuju Polsek Talang Kelapa dan kemudian diarahkan untuk melapor ke Mapolda Sumatera Selatan. "Tadi sudah melapor ke Polda," tambah Berlian.
Menurut dugaan awal, pencuri sudah mengintai rumah Ko Acai selama beberapa waktu dan mengetahui bahwa ruko tersebut kosong pada malam kejadian. Pelaku diduga masuk melalui terali atau jendela, sebelum akhirnya menuju lantai dua dan mengambil emas batangan tersebut.
Yang lebih mengejutkan lagi, pelaku tampaknya sangat profesional, karena berhasil merusak rekaman CCTV di lokasi. "Pelaku bahkan merusak CCTV," ujar Berlian.
Meski ruko dilengkapi dengan kamera pengawas dan terdapat tulisan yang memperingatkan adanya CCTV, hal ini tidak menyurutkan niat pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pasca laporan, tim Inafis dari Polda Sumatera Selatan segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Mereka bahkan menggunakan anjing pelacak untuk mencoba mengungkap jejak pelaku yang berhasil melarikan diri dengan emas bernilai fantastis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, mengonfirmasi kejadian ini. "Benar ada laporan pencurian, namun korban melapor ke Polda Sumsel," ungkapnya singkat.