SEKAYU, KORANHARIANMUBA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menerima surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel dan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba).
Ketua KPU Muba Sigid Nugroho, di konfirmasi, kemarin Selasa 22 Oktober 2024, membenarkan jika surat suara tersebut sudah tiba di kantor KPU Muba kemarin Senin 21 Oktober 2024.
"Benar surat suara tiba dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, disaksikan oleh pihak Bawaslu Muba, dan dari pihak kepolisian," ungkap Sigid
Sigid merinci, jumlah surat suara yang diterima untuk Gubernur dan wakil Gubernur sebanyak 509.043 lembar atau sebanyak 255 koli.
BACA JUGA:Perkembangan Pencarian Balita Hilang di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Ingin Kusen dan Pintu Rumah, Ini Nih Ada Pedagang Keliling Siap Datangi Rumah Konsumen
"Surat suara Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 511.043 atau 256 koli. Untuk surat suara Pemungutan suara ulang (PSU) disiapakan sebanyak 2000 lembar," terangnya.
Lanjut sigit, untuk kebutuhan logistik pada pemilu mendatang, saat ini sebagian sudah ada di KPU Muba seperti Kotak dan bilik suara, surat suara C1 plano, tinta, kabel tis dan segel kertas.
Sementara logistik yang akan tiba dalam waktu dekat yakni sampul, alat kelengkapan TPS, C Salinan.
"Semua kelengkapan logistik sudah di masukan ke dalam gudang dan gembok yang dijaga ketat pihak keamanan dari pihak kepolisian dan Bawaslu,” tegasnya
Selanjutnya dengan secepatnya, KPU Muba segera melakukan pelipatan surat suara.
“Sebab padang tanggal 20 November 2024 nanti akan langsung didistribusikan ke setiap kecamatan dan TPS,” Katanya
Sekedar informasi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 496.167 mata pilih, yang terdiri dari Laki Laki 253.299 mata pilih dan Perempuan 242.868 mata pilih yang tersebar di kecamatan 15 dengan Jumlah desa/kelurahan 242 terdapat dengan jumlah TPS sebanyak 1.024. (*)