Kadinkes Muba Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga
Plt. Kadinkes Muba memberikan materi keamanan pangan pada pelatihan IRTP di Sekayu--
KORANHARIANMUBA.COM,- Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Kadinkes Muba) menjadi narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Home Industri dan Keamanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Grand Hotel Ranggonang Sekayu.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memperkuat kualitas produk olahan desa melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal.
Pelatihan tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, serta Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelatihan Masyarakat. Industri rumahan dinilai memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi desa sekaligus membuka peluang usaha bagi keluarga.
Mengusung materi Regulasi Keamanan Pangan untuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Plt. Kadinkes Muba, dr. Zwesty Wisma Devi, M.H, memaparkan pentingnya penerapan regulasi keamanan pangan dalam setiap proses produksi. Menurutnya, keamanan pangan menjadi aspek krusial dalam menjaga mutu dan keselamatan konsumen.
“Regulasi keamanan pangan sangat penting untuk IRTP karena dapat membantu meningkatkan kualitas produk, kepercayaan konsumen, dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 35 pelaku IRTP dari 16 desa di Kecamatan Tungkal Jaya dan Kecamatan Sekayu. Selain itu, kegiatan turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait yang mendukung pengembangan industri rumahan di wilayah Muba.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan standar keamanan pangan yang berlaku sehingga kualitas produk olahan desa semakin meningkat. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan kapasitas pelaku usaha lokal.