Pasca Kebakaran, Pelayanan Kantor Camat BP Peliung
Pelayanan Kantor Camat BP Peliung Pindah .--
KORANHARIANMUBA.COM, - Kantor Camat Buay Pemuka (BP) Peliung, Kabupaten OKU TIMUR, Sumatera Selatan, mengalami kebakaran hebat pada Jumat, 18 Oktober 2024, yang menyebabkan hampir seluruh bagian kantor musnah.
Meskipun kantor camat tersebut ludes terbakar, pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut. Untuk memastikan bahwa aktivitas pelayanan publik tetap berjalan, sementara waktu, pelayanan administrasi dipindahkan ke rumah dinas camat.
Camat BP Peliung, Andrian Helmi, menyampaikan bahwa meski kantor camat yang lama sudah terbakar habis, pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti.
Rumah dinas camat, yang berlokasi tidak jauh dari kantor camat yang terbakar, digunakan untuk sementara waktu untuk melayani kebutuhan masyarakat, seperti pengurusan surat menyurat, pembuatan izin keramaian, dan urusan administrasi lainnya.
BACA JUGA:Kecelakaan di Ogan Ilir, Honda Brio Tabrak Tiang Listrik hingga Robohkan Tiga Tiang
BACA JUGA:Perubahan Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sungai Musi, Warga Bawah Alai Terancam Banjir
"Ya, pelayanan tetap berjalan untuk sementara ini semua dilakukan di rumah dinas Camat BP Peliung," ujar Camat Andrian Helmi saat diwawancarai pada Senin, 11 November 2024.
Ia menambahkan bahwa meski kantor camat terbakar, berkat adanya backup digital untuk semua dokumen dan data yang ada, proses pelayanan tetap berjalan lancar.
"Alhamdulillah, tidak ada kendala. File-file dokumen ada backup secara digital. Lalu, terdapat juga data yang ada di desa-desa, sehingga Kasi PMD bisa berkoordinasi dengan pihak desa," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi, pelayanan administrasi yang biasanya dilakukan di kantor camat kini dialihkan sementara ke rumah dinas camat, yang sekaligus menjadi lokasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik.
Rumah dinas tersebut berada di area yang sama dengan kantor camat yang terbakar, sehingga masyarakat tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan pelayanan.
Kebakaran yang terjadi pada 18 Oktober 2024, sekitar pukul 16.10 WIB, meluluhlantakkan seluruh bangunan kantor camat.
Tidak ada barang atau dokumen yang bisa diselamatkan dari kobaran api. Dalam kejadian tersebut, hanya tembok beton bangunan yang tersisa. Semua perabotan kantor, seperti meja, kursi, televisi, alat rekam KTP, dan perangkat komputer musnah terbakar.
Pjs Bupati OKU Timur, Prof Dr HM Edwar Juliartha, SSos MM, yang mengunjungi lokasi kebakaran, menyampaikan bahwa kondisi kantor camat yang terbakar sangat parah.