Lapas Sekayu Lakukan Sosialisasi Peraturan Tata Tertib ke Warga Binaan
Sosialisasi Peraturan Tata Tertib ke Warga Binaan.--
KORANHARIANMUBA.COM, - Lapas Sekayu terus berupaya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui sosialisasi peraturan tata tertib, Kamis 14 November 2024.
Kasubsi Keamanan, M. Fahrul Rozi dan Kasubsi Peltatib, Erhan memimpin kegiatan sosialisasi tersebut yang bertujuan untuk mengingatkan WBP, agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya suasana aman dan tertib di lingkungan Lapas Sekayu.
Pada kesempatan tersebut, Kasubsi Keamanan menyampaikan, kepatuhan terhadap tata tertib tidak hanya membantu menjaga keamanan, tetapi juga berperan penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan yang diterapkan di Lapas Sekayu.
“Ketaatan pada aturan adalah kunci dalam menciptakan suasana kondusif dan produktif bagi seluruh WBP, sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan baik dan efektif,” kata Rozi.
BACA JUGA:Tegaskan Pentingnya Perusahaan Penuhi Capaian Realisasi CSR
BACA JUGA:Sampoerna dan Pemerintah Sumsel Bekerjasama Dorong UMKM untuk Ekonomi Daerah
Sementara itu, Kasubsi Peltatib juga menyampaikan untuk selalu mengikuti pembinaan yang berlangsung. Serta mematuhi tata tertib di lembaga pemasyarakatan.
"Semua ketentuan, baik yang berhubungan dengan keamanan, maupun program pembinaan wajib ditaati dan diikuti. Kemudian, berperilaku positif dan berpartisipasi dalam program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Sekayu, merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi," kata Erhan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Sekayu untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta membentuk karakter WBP yang lebih baik, melalui program pembinaan yang komprehensif.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing juga mendukung upaya sosialisasi rutin yang dilakukan oleh jajarannya.
Menurutnya, sosialisasi tata tertib di Lapas dilakukan untuk mengingatkan warga binaan, agar mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di lingkungan Lapas, serta mendukung keberhasilan program pembinaan. (*)