Hati-Hati Saat Melintas Diatas Jembatan Menuju Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang

JEMBATAN, Salah satu jembatan besi yang berada di Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir mengalami patah besi (Foto Ist)--

Jembatan besi ini dibangun sejak pemekaran Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2004, waktu itu kendaraan masih sepi. Akan tetapi, kata Heri, sekarang ini kendaraan sudah padat.

"Karena jadi jalan alternatif menuju Kota Palembang dengan jarak tempuh hanya 45 menit," jelasnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Musi Banyuasin Salurkan Bantuan Pokir Dewan Serap Tenaga Kerja

BACA JUGA:Kapolres Musi Banyuasin Ajak Seluruh Personil Bela Negara di Peringatan HBL 

Heri berharap, kepada pemerintah daerah baik Pemprov Sumatera Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk turun langsung melihat kondisi jembatan rusak ini.

"Karena jembatan ini sudah sangat mengkhawatirkan," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Eko Randi Satria mengungkapkan, bahwa jembatan tersebut sudah diserahkan ke provinsi. 

"Ini sebenarnya sudah menjadi tanggungjawab Provinsi Sumsel. Karena, ruas ini sudah kita serahke dengan Provinsi," terangnya. 

Menurut Eko, terkait jembatan ini, pihaknya juga sudah sering bersurat ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumsel untuk segera memperbaikinya. 

"Kita sudah sering bersurat ke provinsi untuk perbaikannya," tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan