Pj Gubernur i dan Kajati Sumsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
--
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama Pemprov Sumsel dan Kejati merupakan sebuah langkah penting yang bertujuan untuk memperkuat Sinergi dan kolaborasi antara lembaga, dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kebijakan dan dan program pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baik di bidang hukum, pencegahan korupsi, maupun dalam penyelesaian sengketa hukum, yang berkaitan dengan kepentingan publik dengan adanya MOU ini diharapkan tercipta sebuah mekanisme kerja yang lebih efektif, terintegrasi dan transparan antara kedua pihak,” imbuhnya.
Kajati mengungkapkan, kerjasama ini tidak hanya akan mempercepat penyelesaian masalah hukum yang ada, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Saya yakin dengan adanya kolaborasi yang baik antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kita akan lebih mampu menghadapi tantangan, serta menegakkan kewibawaan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Sumatera Selatan, saya juga berharap melalui kolaborasi ini kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, lebih transparan, dan lebih terintegrasi sehingga manfaat dari kerjasama yang sinergis dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Sumatera Selatan,” ujarnya. (*)