Komitmen Pemberantasan Korupsi, Sepanjang Tahun 2024, Kejari Prabumulih Pulihkan Keuangan Negara
Kejaksaan Negeri Prabumulih Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp 4,4 Miliar (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih terus berkomitmen dalam usaha pemulihan dan pengamanan keuangan negara serta pemberantasan korupsi di wilayah Kota Prabumulih sepanjang tahun 2024.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sebuah seminar yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di aula Kejaksaan Negeri Prabumulih beberapa waktu lalu.
Pada seminar tersebut, berbagai pencapaian Kejari Prabumulih terkait pemberantasan korupsi dan upaya pemulihan keuangan negara dipaparkan.
Salah satu pencapaian penting adalah dalam bidang Intelijen, di mana Kejari berhasil mengamankan 17 proyek strategis yang telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Proyek Strategis Kota Prabumulih yang ditandatangani oleh PJ Walikota Prabumulih.
BACA JUGA:Penduduk 4 Desa Ulu Pangi Lahat Pakai Cara Ini untuk Atasi Krisis Air
BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Sekayu Kontrol Kesehatan ke Blok Hunian
Di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga November 2024, Kejari Prabumulih telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3.423.083.092,72.
Sementara itu, di bidang Pidana Khusus, Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.013.856.610, melalui proses penyelidikan terhadap 9 perkara, penyidikan 1 perkara, penuntutan 3 perkara, dan eksekusi 4 perkara. Dengan total Keuangan Negara yang berhasil dipulihkan sebesar Rp4,4 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH, bersama Kasi Intelijen M Ridho SH MH dan Kasi Pidana Khusus Safei SH MH, menegaskan bahwa Kejari Prabumulih akan terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan yang bersifat preventif dan represif.
“Pendekatan preventif dilakukan oleh bidang Intelijen dan Datun yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi, sedangkan pendekatan represif dilakukan melalui penindakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” ujar Kajari Khristiya Lutfiasandhi.
Peringatan Hakordia kali ini mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju,” yang selaras dengan visi Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta mengupayakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Serangkaian acara turut meramaikan peringatan Hakordia 2024, antara lain upacara peringatan Hakordia, penyerahan hadiah kepada pemenang lomba penulisan artikel, dan seminar yang membahas peran Kejaksaan dalam pencegahan korupsi.
Seminar ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, dengan pemaparan mengenai pencegahan korupsi yang disampaikan oleh pihak Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Intelijen, serta Inspektorat Kota Prabumulih.(*)