Motif Penggunaan Masjid Baru, Kades Sidodadi Tusuk Marbot hingga Cacat Permanen

Akibat Diserang Kades Sidodadi OKU Timur Kaki Kiri Marbot Masjid Harus Diamputasi.--

KORANHARIANMUBA.COM - Seorang marbot masjid bernama Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, terpaksa kehilangan kaki kiri akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Jupri Alamsyah (56). Ali Fathan mengalami luka tusuk di paha dan betis, yang akhirnya mengharuskannya menjalani amputasi dan mengakibatkan cacat permanen.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, bersama Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada 25 Oktober 2024 di rumah korban. Pelaku, yang merasa tidak senang dengan penggunaan masjid baru untuk salat Jumat, langsung menyerang korban dengan pisau.

"Pelaku datang ke rumah korban dan mempermasalahkan penggunaan masjid baru. Setelah cekcok mulut, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau, menyebabkan korban mengalami luka tusuk di paha dan betis," ujar Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke RS Charitas Belitang dan kemudian dirujuk ke RS Siti Fatimah Palembang untuk perawatan intensif selama sebulan. Namun, akibat luka yang dideritanya, kaki kiri korban harus diamputasi.

BACA JUGA:Awal Tahun, Petani Karet Berharap Harga Ada Kenaikan

BACA JUGA:Ledakan Hebat, Bagian Atap Mobil Box Berisi Minyak Ilegal Meledak, Supir dan Tukang Las Luka Serius

Tersangka, yang melarikan diri usai peristiwa tersebut, akhirnya berhasil ditangkap di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 29 Desember 2024. Jupri Alamsyah sempat bersembunyi di beberapa lokasi, termasuk Tanggerang dan Wonogiri, sebelum akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres OKU Timur.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. "Tersangka kini sudah berada di Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolres.

Pihak kepolisian menyatakan, meskipun tersangka telah ditangkap, kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

Atas kejadian ini, Kapolres berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan, serta memberikan keadilan bagi korban yang telah mengalami kerugian besar.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan