Segera Cek! Ini Tarif Tol Terbaru Palembang - Lampung Selama Liburan Nataru 2024
Ilustrasi Tarif Tol Nataru.--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Jalan tol menjadi salah satu infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat monilitas antara dua provinsi yang berdekatan.
Jalan tol yang menghubungkan dua kota ini biasanya akan ramai dan padat jelang masa liburan salah satunya akhir tahun menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Terutama bagi mereka yang berencana liburan ke pulau Sumatera, penting untuk mengetahui informasi tentang jalan tol seperti yang paling banyak dikunjungi adalah Palembang-Lampung yang terbagi menjadi beberapa pintu tol.
Selain itu ada juga Jalan tol Palembang-Bakauheuni yang memiliki panjang 371,5 kilometer dan menjadi bagian dari Tol Trans Sumatera.
BACA JUGA:Serap Aspirasi Desa, Pj Gubernur Sumatera Selatan Terima Silatuhrahmi APDESI
BACA JUGA:Seleksi CPNS Kemenkumham Sumatera Selatan Peserta Memasuki Tahap Ikuti SKB
Jalan tol yang sudah diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 lalu itu terbagi menjadi tiga ruas jalur diantaranya Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Kayu Agung-Palembang.
Nah Jalan Tol Palembang-Lampung ini diklaim mampu memangkas waktu perjalanan dari jalan normal memakan waktu 12 jam menjadi hanya 3,5-4 jam saja.
Adanya jalan tol dinilai bisa memudahkan para pengguna kendaraan apalagi untuk para pemudik karena akan mendapati jalan bebas hambatan dengan tujuan ke sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk selama masa libur natal 2023 dan tahun baru 2024 (nataru).
Lantas berapakah tarif untuk jalan tol Palembang-Lampung terbaru dan terupdate untuk menyambut libur akhir tahun atau Nataru?
BACA JUGA:KemenkumHAM Sumatera Selatan Berikan Remisi Khusus saat Natal dan Tahun Baru 2024
BACA JUGA:Sekda Supriono Ingatkan Jajaran akan Pentingnya Sikap dan Perilaku Sebagai Pemangku Jabatan
Dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berikut ini tarif tol Palembang-Lampung untuk golongan kendaran I,I,III,IV dan V.
1. Ruas Tol Kayuagung-Palembang-Betung (SS-Kramsan-SS Kayuagung)