Pemilu 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Persiapkan 3 Tempat Pemilihan Suara

Pemutakhiran data yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Foto Ist)--

MUARA BELITI, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Menindaklanjuti surat KPU Kabupaten Musi Rawas Nomor 019/PPS/MMB/XII/2023, sebanyak 693 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki hak pilih pada pemilu tahun 2024 mendatang. 

Jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Rawas.

Pemutahakiran data dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi syarat memiliki hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Bersamaan dengan hal itu, Lapas akan mempersiapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2024. 

BACA JUGA:Ingat! Jangan Coba-Coba Gelar Musik Remix di Malam Pergantian Tahun Baru 2024

BACA JUGA:Jalan Kaki, Keliling Kampung Bersama 4 Rekan Berjualan Kemplang Panggang dan Tikar Purun

Bapak Kalapas Ronald Heru Praptama menunjuk dan memerintahkan 15 petugas sebagai Panitia Pemungutan Suara.

Sebanyak 15 petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, melaksanakan screening kesehatan sebagai persyaratan untuk menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024, screening ini dilakukan guna memastikan kesiapan para petugas dalam mengawal proses pemilihan umum 2024 mendatang dalam keadaan siap dan sehat, baik sehat secara fisik maupun mental. 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Praptama mengungkapkan suksesnya gelaran Pemilu 2024 merupakan bagian dari target kinerja yang harus dipenuhi berkaitan dengan pemenuhan hak suara bagi Warga Binaan.

“Tentu kami akan persiapkan semua dengan sangat baik agar Warga Binaan bisa menyalurkan hak suara. Terutama diperlukannya kesiapan dari para petugas untuk mengawal proses pemilihan umum agar berjalan dengan lancar, dengan di lakukannya screening awal ini kepada para petugas yang akan menjadi KPPS nantinya," terangnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin dan Ketua TP-PKK Dikukuhkan Sebagai Duta Ayah dan Bunda Genre

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Bangun Gerbang Perbatasan Baru

Hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi.

Apabila petugas KPPS memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan