Pembunuh Petani di Kebun Desa Mangan Jaya Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Lokasi ditemukannya jasad petani di Desa Mangan Jaya (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Misteri kematian Mulyono (58), seorang petani asal SP 7 Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pembunuhan, Maulana (30), hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan, Sabtu 4 Januari 2025.

Korban ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Ponadi (51) pada Jumat sore 3 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Jasad Mulyono tergeletak di jalan kebun yang sepi, dengan delapan luka tusukan di tubuhnya. 

Tidak ada barang berharga korban yang hilang, termasuk sepeda motor yang masih terparkir tak jauh dari lokasi kejadian, sehingga polisi menduga motif pembunuhan adalah dendam.  

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Riyan Tiantoro Putra mengungkapkan, terduga pelaku Maulana ditangkap di wilayah SP 6, Kecamatan Muara Kelingi. Maulana yang juga warga SP 7 langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

BACA JUGA:Panen Rambutan Dimulai, Penjual Keliling Bermunculan

BACA JUGA:Indra Bekti Ungkap Impian di Tahun Baru 2025 Minggu

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah, pelaku mengaku membunuh Mulyono karena merasa sakit hati. Korban sebelumnya menuduh Maulana mencuri jedol karet.  

“Korban bahkan mengancam akan menembak pelaku dengan senapan angin. Saat itulah pelaku menepis senapan korban, mencabut pisau dari pinggangnya, dan menikam korban berulang kali hingga meninggal dunia,” jelas Herdiansyah.  

Penemuan mayat Mulyono di kebun yang sepi sempat membuat gempar warga Desa Mangan Jaya. Warga yang penasaran beramai-ramai mendatangi lokasi kejadian. Untuk menjaga lokasi tetap steril, polisi memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).  

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang masih dikenakan saat kejadian. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut.  

Kasus pembunuhan ini menjadi yang pertama di Sumatera Selatan pada awal tahun 2025. Dengan penangkapan Maulana, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mengungkap fakta secara menyeluruh.  

“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan,” tegas Iptu Riyan Tiantoro Putra.  

Kini, Maulana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Tragedi ini menjadi pengingat betapa pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak tanpa kekerasan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan