DPRD Palembang Klarifikasi Perekrutan PPPK, Perjuangkan Honorer yang Tak Lulus
Rapat antara DPRD Palembang dengan Dinas terkait PPPK.--
KORANHARIANMUBA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melalui Komisi III menggelar rapat bersama sejumlah dinas terkait untuk mengklarifikasi polemik tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat ini dihadiri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Dinas Perhubungan, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerimaan PPPK, termasuk formasi yang dibiarkan kosong.
DPRD bersama dinas terkait berencana mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk meminta regulasi yang lebih jelas terkait nasib tenaga honorer.
BACA JUGA:Lonjakan Pemohon Pembuatan SKCK, Polres OKI Perpanjang Jam Pelayanan Hingga Malam Hari
BACA JUGA:Kebakaran di Kantor SD IT Jami'Annur Sekayu, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta
"Kami akan mendatangi Menpan RB untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun tetapi tidak lulus seleksi. Kami berharap aspirasi mereka bisa didengar," ujar Rubi.
Dalam rapat, terungkap laporan bahwa sejumlah Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan masa kerja di bawah dua tahun berhasil lolos seleksi PPPK, sementara honorer dengan masa kerja lebih dari sepuluh tahun tidak lulus.
"Banyak tenaga honorer yang telah bekerja belasan tahun tidak lulus, tetapi justru PHL yang baru satu atau dua tahun diterima. Ini jelas tidak adil jika mereka diadu dengan fresh graduate," tegas Rubi.
Selain itu, laporan lain menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penempatan formasi, dengan beberapa posisi yang kosong dan formasi lain yang terisi berlebihan.
Sebelumnya, puluhan tenaga honorer dari berbagai dinas, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, dan tenaga kesehatan, mendatangi Kantor DPRD Palembang pada 2 Januari 2025. Mereka mengadukan nasib karena tidak lulus seleksi ASN PPPK meski telah mengabdi belasan tahun.
Salah satu honorer, Sri Agustina dari Dinas Lingkungan Hidup, meneteskan air mata saat menceritakan perjuangannya selama delapan tahun.
"Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi hak kami tidak diakui. Kami mohon bantuan bapak-bapak dewan," katanya.