Luar Biasa, Polda Sumsel Berhasil Amankan Komplotan Pencurian Indomaret
Kawanan Komplotan Pencurian Berhasil Diamankan.--
KORANHARIANMUBA.COM, - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus 7 komplotan dari 9 orang pelaku yang melakukan pencurian di Indomaret.
7 orang pelaku itu semuanya bukan warga Palembang dan semuanya berdomisili di k perempuan. awasan Jabodetabek.
Dari 7 orang pelaku yang diamankan, 3 di antaranya merupakanDan saat beraksi mengendarai mobil Honda BRV warna silver.
Aksi para pelaku diketahui di Indomaret yang berada di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami Palembang pada 29 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Bersama Guru PAI Ciptakan Dunia Pendidikan Yang Semakin Baik dan Bermoral
BACA JUGA:KPK Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina
Sayangnya, aksi mereka ini terekam kamera CCTV yang ada di Indomaret dan menjadi target kepolisian.
Dari 7 orang pelaku yang berhasil diamankan ini, mereka memiliki peran masing-masing yakni 2 orang masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menanyakan barang ke kasir toko guna mengalihkan perhatian kasir.
Lalu, 2 pelaku memantau situasi di dalam toko dan 2 pelaku lain bertugas mengambil dan memasukan barang hasil curian ke dalam tas yang dibawa pelaku.
Sedangkan peran 3 pelaku lain bertugas memantau disituasi di seputaran wilayah luar toko dengan menggunakan mobil yang telah dibawa oleh para pelaku.
Setelah berhasil para pelaku melarikan diri sehingga Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 13.200.000,- dan melaporkan kejadian tersebut.
Berawal dari rekaman CCTV yang merekam jelas wajah para pelaku dan kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku.
Selanjutnya anggota unit 4 Subdit 3 Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui keberadaan para pelaku berikut kendaraan roda empat yang digunakan saat melakukan pencurian tersebut berada di daerah DKI Jakarta.
Atas Informasi tersebut Kanit IV Subdit 3 Jatanras melaporkan kepada Kasubdit 3 Jatanras untuk menindak lanjuti perihal informasi tersebut kemudian Kasubdit 3 Jatanras AKBP TRI WAHYUDI, SH memerintahkan Kanit IV Subdit III Jatanras AKP TAUFIK ISMAIL, SH, MH dan Panit IPDA DONI SISWANTO, SH, MH beserta anggota melakukan pengejaran terhadap para pelaku.