Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon

Pergantian Antar Waktu, Diikuti Tiga Calon Kades (Foto Dodi)--
KORANHARIANMUBA.COM - Pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu di Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin sudah dimulai.
Tahapan persiapan untuk Pilkades antar waktu ini pun sudah di mulai.
Hari ini Jumat 24 Januari 2024 panitia Pilkades antar waktu sudah melakukan rapqt penetapan.
Pilkades antar Waktu di Desa Panca Tunggal sendiri rencananya diikuti oleh 3 pasang calon.
BACA JUGA:Melalui Tanggap Darurat, Perbaiki Akses Jalan Penghubung Antar Desa di Sungai Lilin
BACA JUGA:Dekat dengan Ruben Onsu, Desy Ratnasari: Sama-Sama Memberikan Kebaikan
Selain rapat penetapan kegiatan ini juga sekaligus melakukan pengundian nomer urut sekaligus juga penyampaian visi misi.
Dimana hasilnya nomer urut 1 atas nama Asbendi, sementara nomer urut 2 Khoirul Mus Efendi, Nomer urut 3 Muh Hasid.
Rapat penetapan calon Kades antar waktu ini dihadiri langsung Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi Spd Msi.
Turut pula hadir Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kasi PPDK.
Ketua Panita Pelaksana Pilkades Antar Waktu Desa Usman menjelaskan untuk tahapan persiapan Pilkades PAW sudah dimulai.
"Secara tahapan kami hari ini sudah melakukan penetapan calon, sekaligus pengundian nomer dan juga penyampaian visi misi," jelas Usman.
"Sengaja dilakukan sekaligus untuk mempersingkat waktu," tambahnya.
Dijelaskan Usman usai tahapan ini para calon diberikan waktu 3 hari ini melakukan kampanye secara dialogis.