Ini Langkah Kongkrit Menangkal Potensi Penyelewengan Dana Desa Dilakukan Kejaksaan Negeri Muba

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady SH MH (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya untuk mengawasi penggunaan dana desa dengan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi bernama Pentas Jaksa (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal Dana Desa). 

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengawasan secara real-time terhadap alokasi dan penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, guna mencegah penyimpangan dan penyelewengan dana yang sering terjadi di tingkat desa.

Seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). "Aplikasi ini adalah langkah konkrit untuk menangkal potensi penyelewengan Dana Desa, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN," ujar Sandi Fahlepi, Pj Bupati Muba.

Kabupaten Muba mencatat alokasi DD yang mencapai hampir setengah triliun rupiah. Anggaran besar ini bersumber dari pemerintah pusat (APBN) dan daerah (APBD).

BACA JUGA:Jembatan Suak Bara Jalintim Palembang-Betung di Banyuasin Berlubang

BACA JUGA:Mantan Pemain Timnas Belgia Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Pengelolaan dana tersebut harus benar-benar transparan dan berdampak positif bagi masyarakat desa di seluruh Muba," tegas Sandi.

Komitmen Kejari Muba dalam Pengawasan Kajari Muba, Roy Riady SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Abdul Harris Augusto SH MH, menyatakan komitmen kuat untuk terus memberantas korupsi.

“Dana negara harus digunakan sepenuhnya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Abdul Harris. 

Aplikasi Pentas Jaksa Muba didesain dengan tingkat transparansi tinggi. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi terkait pengelolaan Dana Desa secara mudah dan rinci.

"Inovasi ini adalah benteng kuat agar Dana Desa benar-benar dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Dengan besarnya anggaran Dana Desa di Muba, pengawasan yang maksimal menjadi prioritas utama. 

"Dengan aplikasi ini, semua proses pengelolaan dana desa bisa diakses secara langsung. Ini akan mendorong akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan," terang Harris.

Langkah ini diharapkan mampu menjadi model pengawasan Dana Desa yang efektif, sehingga memberikan dampak nyata dalam pembangunan di Muba. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan