Pencurian Rumah Pensiunan PNS Terungkap, Polisi Amankan Tersangka

Tersangka saat diamankan oleh Polres Musi Rawas (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil menggagalkan aksi pencurian yang telah meresahkan warga setempat. Seorang pemuda berinisial S (20) yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah pensiunan PNS berhasil diamankan pada Kamis, 30 Januari 2025, di Jalan Tidore, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Kejadian berawal dari sebuah aksi pencurian yang terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, saat rumah korban, IS (alias A), pensiunan PNS asal Kelurahan Jawa Kanan SS, dalam keadaan kosong. Korban yang sedang berada di Kota Palembang sempat meminta bantuan kepada Ketua RT untuk menjaga rumahnya. Namun, karena kesibukan, Ketua RT tak sempat mengawasi rumah korban, dan aksi pencurian pun berlangsung.

Ketua RT setempat yang curiga segera menghubungi korban untuk memberi kabar buruk—rumahnya telah dimasuki pencuri. Korban kaget mendengar bahwa barang-barang berharga seperti kipas angin dan perabotan lainnya telah raib, bahkan pintu rumah rusak. Tak hanya itu, pelaku juga diduga masuk melalui ventilasi udara di kamar mandi. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa barang-barang yang hilang cukup banyak, antara lain dua kipas angin besar, satu kipas angin duduk, dua dispenser, satu set piring dan cangkir keramik, satu pasang sepatu, satu magic com, tujuh bola lampu, satu tabung gas 3 kg, pakaian, dan bahkan set pisau dapur. Total kerugian mencapai sekitar Rp12.670.000.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Berikan Makanan Tambahan untuk 19 Warga Binaan Lansia

BACA JUGA:Kerusakan Jalan Lintas Provinsi Musi Rawas Memburuk, Pengendara Harus Ekstra Hati-Hati

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Muhammad Kurniawan Anwar, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Macan Linggau segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Ipda Suwarno berhasil menangkap tersangka S secara paksa. Tersangka kemudian mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap dengan tertangkapnya tersangka, tidak ada lagi aksi serupa yang merugikan warga,” ujar AKP Kurniawan.

Kini, pelaku yang merupakan pemuda pengangguran tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kejahatan lebih besar yang mungkin terlibat. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya.

Warga setempat pun mengapresiasi cepatnya tim Macan Linggau dalam menanggapi laporan dan menangkap pelaku. “Terima kasih kepada polisi yang telah bekerja keras, semoga keamanan di lingkungan kita semakin terjaga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Kini, dengan tersangka yang diamankan, diharapkan para pelaku kejahatan lainnya mendapatkan efek jera dan masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan