Buruan Daftar! Dibutuhkan 688 Orang sebagai Pengawas TPS di Prabumulih, Ini Syaratnya
Bawaslu Prabumulih membuka pendaftaran Pengawas Tempang Pemungutan Suara pemilu 2024 (foto ist)--
"PTPS akan menjadi inti dalam pengawasan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilu 2024 mendatang," tuturnya.
Sementara Berry Andika menambahkan, bagi masyarakat kota Prabumulih yang berminat untuk menjadi PTPS untuk mempersiapkan diri karena tak lama lagi pendaftaran akan segera dibuka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kaula muda untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.
Adapun syarat pendaftaran PTPS antara lain warga negara indonesia, sast mendaftar minimal berusia 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP, Ijazah dan membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpokitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya.
Untuk informasi lengkap masyarakat dan pelamar bisa datang langsung ke Panwascam setempat atau bisa mengunjungi media sosial resmi bawaslu kota Prabumulih.(*)