Buruan Daftar! Dibutuhkan 688 Orang sebagai Pengawas TPS di Prabumulih, Ini Syaratnya
Bawaslu Prabumulih membuka pendaftaran Pengawas Tempang Pemungutan Suara pemilu 2024 (foto ist)--
PRABUMULIH, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Dibutuhkan sebanyak 688 orang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Prabumulih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.
Kabar gembira bagi masyarakat kota PRABUMULIH yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS untuk kota Prabumulih.
Tak main-main, PTPS yang akan direkrut oleh Bawaslu kota Prabumulih sebanyak 688 orang pengawas atau tiap TPS satu orang.
BACA JUGA:Rekam Video Puskemas Tidak Ada Petugas, Ternyata Masih Suasana Cuti Bersama, Netizen Geram
BACA JUGA:Kelalain Pengendara Mobil, Adik-Kakak di Pali Meninggal Dunia, Usai Tertabrak Toyota Rush
Untuk tahapan pengumuman resmi dilakukan mulai tanggal 19 hingga 31 Desember 2023, sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran mulai tanggal 2 - 6 Januari 2024.
"Memang benar Bawaslu kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS, bagi masyarakat yang berminat silahkan mendaftar ke sekretariat Panwascam di enam kecamatan di Prabumulih," ungkap Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Lia Siska Indriani SPd dan Berry Andika SE kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.
Afan mengatakan, PTPS nantinya akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara di kota Prabumulih dan total TPS di kota Prabumulih ada 670 TPS, namun dua TPS khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih sehingga penerimaan hanya 688 orang PTPS.
Afan membeberkan, PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi, karena mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
BACA JUGA:Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Volume Kendaraan di Tol Meningkat 34 Persen
BACA JUGA:Utamakan Cita Rasa, Pentol Kuah Tetap Menjadi Pilihan Meski Cuaca Dingin
"PTPS ini memiliki peran yang sangat krusial karena berada di garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.
Ditambahkan Lia Siska Indriani, PTPS tak hanya mengawasi saat pemungutan dan penghitungan namun juga memiliki tugas untuk mengawasi serta mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024.