Ketua RT dan RW, Dibutuhkan untuk Sukseskan Pemilu 2024
PJ Walikota Palembang Ratu Dewa Imbau Ketua RT dan RW tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 (Foto Ist)--
3. Keamanan Lingkungan
Salah satu tugas krusial RT/RW adalah menjaga keamanan lingkungan. Hal ini melibatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat, penanganan konflik antarwarga, serta kerjasama dengan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban.
4. Pembangunan Infrastruktur Mikro
RT/RW memiliki peran dalam pembangunan infrastruktur di tingkat mikro. Meskipun keterbatasan sumber daya, mereka dapat memfasilitasi pembangunan jalan kecil, saluran air, atau tempat umum lainnya.
Hal ini membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung.
5. Penanganan Krisis dan Bencana
Ketika terjadi krisis atau bencana, RT/RW memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan bantuan dan evakuasi.
BACA JUGA:Buruan Daftar! Dibutuhkan 688 Orang sebagai Pengawas TPS di Prabumulih, Ini Syaratnya
Keterlibatan mereka sangat penting dalam menanggapi keadaan darurat dan memastikan keselamatan masyarakat setempat.
6. Pengelolaan Dana Desa
Seiring dengan otonomi desa, RT/RW memiliki peran dalam pengelolaan dana desa.
Hal ini mencakup penyusunan rencana pembangunan, pengawasan penggunaan dana, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana desa.
Secara keseluruhan, tugas RT/RW tidak hanya bersifat administratif tetapi juga mencakup aspek sosial, keamanan, dan pembangunan.
Melalui keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat, RT/RW berperan sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat basis, memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dan kesejahteraan bersama terwujud. (*)