Akhirnya Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin, Kuatkan Bukti Penyidikan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Beberapa Ruangan Hingga Perisaa beberapa dokumen (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin tahun 2023 berinisial AF, mendapat giliran diperiksa penyidik bidang tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Selain AF, dari rilis yang diterima redaksi Senin 10 Februari 2025, tim penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa WAF selaku Pelaksana Kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus di PUPR Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi menerangkan, kedua nama tersebut hadir memenuhi panggilan sebagai saksi penyidikan korupsi kegiatan dinas PUPR Banyuasin tahun 2023.
"Dari informasi tim penyidik, keduanya diperiksa sebagai saksi korupsi terkait penyidikan korupsi kegiatan dinas PUPR Banyuasin," kata Vanny.
BACA JUGA:Pelarian Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Selama 11 Tahun, Akhirnya Ditangkap
BACA JUGA:Kejari OKI Ikuti Peninjauan Bantuan Hibah Alsintan
BACA JUGA:Sejarah Kelapa Sawit di Indonesia, Dari Masa Kolonial Hingga Menjadi Raja Minyak Dunia
Vanny menerangkan, bahwa sejak statusnya dinaikkan menjadi tahap penyidikan maka selanjutnya penyidik melakukan serangkaian penyidikan perkara.
Termasuk diantaranya, kata Vanny memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk menguatkan alat bukti penyidikan perkara.
Selain pemanggilan saksi, dikatakan Vanny sebelumnya tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel dibantu Pidsus Kejari Banyuasin juga melakukan penggeledahan pada dua lokasi.
"Beberapa waktu lalu, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di Banyuasin," ujar Vanny.
Lebih lanjut, kata Vanny pertama menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin Jalan KH Choirul Chobir nomor 23 Pangkalan Balai.
Pada lokasi penggeledahan kedua yakni dikantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin Jalan Lingkar Sekojo No. 01 Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.
Dari giat penggeledahan di dua lokasi tersebut, lanjut Vanny tim penyidik Kejati Sumsel turut menyita beberapa dokumen guna kepentingan penyidikan. Wisata Sumatera Selatan