Akhirnya Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin, Kuatkan Bukti Penyidikan

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Beberapa Ruangan Hingga Perisaa beberapa dokumen (foto ist)--
"Dokumen-dokumen yang berhasil disita tersebut, diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi terhadap kegiatan pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin," urainya.
Adapun tujuan dari penggeledahan dan penyitaan itu, lanjut Vanny untuk menemukan alat bukti dalam penyidikan perkara korupsi kegiatan pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
Meski begitu, Vanny belum bisa berkomentar banyak mengenai kerangka lengkap dari penyidikan perkara ini sebab saat ini masih tahap awal dari serangkaian penyidikan yang dilakukan tim penyidik.
Dirinya hanya mengimbau nantinya dalam serangkaian kegiatan penyidikan agar beberapa nama yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik dapat kooperatif memenuhi panggilan.
"Dan apabila berhalangan hadir, segera menginformasikan kepada pihak Kejaksaan agar nantinya bisa dijadwalkan ulang pemanggilan sekaligus pemeriksaan sebagai saksi," imbaunya.
Ia juga berharap, nantinya kepada para saksi yang diperiksa dapat kooperatif memberikan keterangan yang sebenar-benarnya guna kelancaran penyidikan perkara. (*)