Ada Kebijakan Terbaru untuk ASN Guru, Dosen dan Tendik, Yuk Simak

Kebijakan Terbaru pemerintah melalui BKN, Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen untuk ASN Guru, Dosen dan Tendik (Foto JPNN)--
Baik melalui e-learning, hybrid, atau full-time, semua akan diakui sebagai upaya pengembangan profesi ASN.
Hal ini menurut Zudan Arif diharapkan bisa mendorong lebih banyak ASN untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa terkendala prosedur birokrasi yang rumit.
Dalam sharing knowledge yang diselenggarakan Direktorat Jabatan ASN ini juga Kepala BKN menegaskan langkah ini diambil untuk mempercepat pengembangan karier ASN, termasuk dalam hal capaian jabatan puncak, dengan tetap menjaga kualitas kompetensi dan kinerja.
“Kami berharap para ASN PNS maupun PPPK guru, dosen, dan tendik dapat berkembang lebih cepat dan mencapai potensi terbaik mereka,” ujarnya.
Rencana kebijakan ini juga sejalan dengan upaya membangun kolaborasi BKN dalam mendukung penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi di instansi pemerintah. (*)