BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Optimal di OKI

Dukung Program JKN, DPRD OKI Apresiasi BPJS Kesehatan atas Layanan Kesehatan Berkualitas (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - BPJS Kesehatan, sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan JKN. 

Kali ini, BPJS Kesehatan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Rabu, 12 Februari 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir terhadap pencapaian Universal Health Coverage (UHC), yang telah berhasil dipertahankan hingga saat ini.

Selain itu, ia juga mengapresiasi alokasi anggaran untuk peserta PBPU Pemda yang akan terus berjalan hingga Desember 2025.

BACA JUGA:Satpol PP Muba Tertibkan Ilegal Refinery di Desa Beruge

BACA JUGA:Ada Kebijakan Terbaru untuk ASN Guru, Dosen dan Tendik, Yuk Simak

BACA JUGA:Sambut Hangat Danrem 044/Gapo di Bumi Serasan Sekate, Makan Malam Dihadiri Bupati Terpilih

Edy menegaskan, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui transformasi mutu yang lebih baik.

Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara tanpa adanya diskriminasi di fasilitas kesehatan.

"Komitmen BPJS Kesehatan tidak hanya untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia terlindungi oleh Program JKN, tetapi juga untuk menyediakan kemudahan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Edy.

Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang dilengkapi dengan berbagai fitur, seperti telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online, serta fitur i-Care JKN.

Untuk memudahkan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai layanan digital non-tatap muka, termasuk Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, BPJS Online, hingga Anjungan Mandiri JKN (Aman JKN).

"Aman JKN sangat bermanfaat untuk mengurangi antrean dalam pelayanan tatap muka, sehingga kunjungan peserta ke kantor cabang menjadi lebih efisien. Selain itu, Aman JKN juga memberikan alternatif akses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri," jelas Edy.

Per 1 Februari 2025, jumlah peserta JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah mencapai 755.041 jiwa, atau sekitar 95,98% dari jumlah penduduk setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan