11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar

Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Indonesia mengajukan 11 Rekomendasi untuk penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN (foto JPNN)--

9. FHI meminta pemerintah pusat untuk memproritaskan guru honorer yang telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.  

10. Beberapa tahun lalu FHI telah beberapa kali menyampaikan rekomendasi dan meminta pemerintah mengunci data honorer per 31 Desember 2016. Tujuannya untuk mencegah bertambahnya tenaga honorer baru.

Namun, tidak adanya tindak lanjut dari pemerintah secara tegas, berdampak terus bertambahnya tenaga honorer baru dari waktu ke waktu pascapemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, kepala dinas baru, kepala sekolah baru, dan lain-lain. 

Berdasarkan hal tersebut FHI mendesak dan meminta pemerintah pusat untuk menindak tegas secara hukum para kepala daerah atau pejabat pembina kepegawaian yang mengangkat tenaga honorer setelah berlakunya UU ASN 2023. 11. 

FHI menghaturkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah, seluruh fraksi partai politik DPR RI, MPR RI, DPD RI yang bertahun-tahun memperjuangkan peningkatan kesejahteraan status honorer K1, K2 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi PNS. 

Dilanjutkan pengangkatan honorer menjadi PPPK di era pemerintahan Presiden Joko Widodo serta Presiden Prabowo Subianto. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan