Ketua RT di Muba Tewas Dibacok Saat Coba Bubarkan Tawuran Pemuda

Korban Yusmerianto saat mendapatkan perawatan--

KORANHARIANMUBA.COM – Aksi tawuran antar pemuda di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menelan korban jiwa. Yusmeriyanto (41), Ketua RT 009 Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya, meninggal dunia setelah mengalami luka bacokan saat berusaha membubarkan tawuran pada Senin 17 Februari 2025 malam.  

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng). Sejumlah pemuda bersenjatakan senjata tajam terlibat bentrokan di jalan utama tersebut. Melihat kejadian itu, Yusmeriyanto berupaya menghentikan pertikaian, namun justru diserang dari belakang.  

Korban mengalami luka bacok di bagian belakang kepala dan langsung terjatuh. Para pelaku tawuran pun segera melarikan diri setelah melihat korban terkapar. Warga sekitar segera mengevakuasi korban ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, akibat luka yang cukup serius, Yusmeriyanto menghembuskan napas terakhir pada Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. 

BACA JUGA:Wanita di Perumahan BST Ogan Ilir Ditemukan Meninggal, Warga Geger

BACA JUGA:Shindoka Sumsel Gelar Ujian Kenaikan Sabuk, Siapkan Atlet Karate Menuju Kejurnas 2025

BACA JUGA:Terjebak Mimpi di Negeri Orang, PMI Ilegal Asal Prabumulih Akhirnya Dipulangkan  

Sekretaris Desa (Sekdes) Ulak Paceh Jaya, Dede, mengungkapkan bahwa tawuran antar geng motor atau kelompok remaja di wilayah tersebut sudah beberapa kali terjadi.  

“Tawuran ini sudah sering terjadi, kurang lebih sudah 3 sampai 4 kali. Sebelumnya sudah dibubarkan oleh pihak kepolisian, tetapi terus berulang. Puncaknya semalam ketika Pak RT mencoba membubarkan, malah menjadi korban,” ujarnya.  

Ia berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas penyebab tawuran agar kejadian serupa tidak terulang.  

Kapolsek Babat Toman, IPTU Lekat Haryanto, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku tawuran.  

“Saat ini kami telah mengamankan tujuh pelaku tawuran, beserta satu buah senjata tajam jenis samurai. Para pelaku yang rata-rata masih berusia 17 tahun sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.  

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik tawuran yang telah berulang kali terjadi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan