Kejari Muba Tindak Tegas yang Menghambat Hanya Kepentingan Pribadi, PT SMB Klaim Sebagian HGU Miliknya

Lahan Tol Betung - Simpang Tempino di Simpang Tungkal (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) kembali mencuri perhatian dengan aksi kontroversialnya yang menghentikan pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) ruas tol Betung - Tempino.

Kejadian terbaru ini berlangsung di wilayah Simpang Tungkal, di mana tim dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tengah bersiap melakukan investigasi tanah bersama tim bor.

BACA JUGA: Kajari Muba Pimpin Geledah PT SMB, Terkait Penyidikan Korupsi Mafia Tanah Tol Betung-Tempino-Jambi

Humas PT HKI, Bli Komang, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, "Tim kami yang hendak melakukan pengecekan di lahan Simpang Tungkal dihentikan oleh pihak dari PT SMB."

Dari informasi yang diperoleh, PT SMB berdalih bahwa sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol tersebut termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Rumah Eks Pegawai BPN, Usut Dugaan Korupsi Pemalsuan Surat Tanah Tol Palembang-Jambi

Namun, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menegaskan bahwa lahan yang dimaksud adalah milik negara, dan tidak memerlukan pembayaran ganti rugi.

Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra SE, MSI, menjelaskan bahwa PT SMB terus mendesak agar setiap pekerjaan yang dilakukan di dalam lahan HGU mereka disertai dengan surat resmi.

"Kami tidak bisa terima begitu saja tanpa adanya surat yang sah," ujar Yudi menambahkan.

Sementara itu, Anita, PPK Sesi 2 BPN, menegaskan bahwa status tanah di Simpang Tungkal telah ditetapkan sebagai lahan negara, dengan nilai ganti rugi nol rupiah.

"Karena lahan ini milik negara, pengerjaan bisa langsung dimulai," katanya.

Tindakan PT SMB yang terus menghambat pembangunan proyek tol ini mendapat respons keras dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady SH, MH. Roy, yang dikenal dengan sapaan Mang Oy, mengecam keras aksi PT SMB yang dianggap tidak menghormati keputusan pemerintah.

BACA JUGA:Ini Pusaran Mafia Tanah, Penghambat Jalan Tol Pembangunan Proyek Strategis Nasional

"BPN sudah memastikan bahwa lahan tersebut adalah milik negara. Namun PT SMB masih saja menghalangi proyek vital ini. Kami tidak akan membiarkan pihak mana pun bertindak semena-mena," ujar Roy dengan tegas.

Kisruh ini semakin memperburuk proses pembangunan infrastruktur yang penting untuk memperlancar konektivitas nasional.

"Kami akan bertindak tegas agar proyek ini tidak terus-terusan terhambat hanya karena kepentingan pribadi beberapa pihak," tambahnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan