BKN Merilis Ada 397.631 Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Kosong, Apakah Hangus?

BKN merilis data pelaksanaan CPNS 2024 dan PPPK, tercatat sebanyak 397.631 Formasi CPNS yang Kosong (Foto Ilustrasi)--

PPPK Lebih Besar

KORANHARIANMUBA.COM,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data pelaksanaan CPNS 2024 dan PPPK. Tercatat sebanyak 397.631 formasi CPNS dan PPPK yang kosong. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 67.960 formasi CPNS 2024 kosong, sedangkan PPPK 329.671 formasi. 

Kepala BKN Zudan Arief mengungkapkan Panselnas melalui BKN berupaya menyelesaikannya masalah Hong melalui kebijakan pengangkatan menjadi CASN, baik sebagai CPNS maupun PPPK melalui seleksi CASN 2024. 

Salah satu langkah strategis yang mendapat perhatian adalah penghapusan ambang batas (passing grade) dalam seleksi PPPK 2024, yang dinilai sebagai kebijakan solutif bagi tenaga honorer. 

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muba Datangi PT MEP, Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi 7,9 Miliar

BACA JUGA:Ini Jawaban Varrell Bramasta Soal Kedetan dengan Fuji

Lebih lanjut mengenai perkembangan seleksi CASN 2024 sendiri, Zudan menyebutkan dari total alokasi formasi untuk CPNS sebesar 246.390, di mana sebanyak 178.430 formasi telah terisi setelah peserta dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

"Dengan kata lain, tingkat keterisian formasi CPNS mencapai 72,42%," ungkap Zudan, Selasa 25 Februari 2025. 

Selain itu, total formasi yang dialokasikan untuk seleksi PPPK 2024 yakni sebesar 1.006.153 formasi. Jumlah pelamar yang memenuhi syarat seleksi mencapai 1.357.205 orang. 

Dari jumlah tersebut, 676.482 pelamar dinyatakan lulus sebagai PPPK.

Sementara, 329.671 formasi masih tersedia dan akan diperebutkan dalam seleksi PPPK tahap 2 yang tengah berlangsung. 

"Jadi, masih cukup banyak formasi yang tersedia. Honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 bisa berkompetisi mendapatkan formasinya," terang Zudan. 

Kepala BKN menyampaikan sebagai langkah lanjutan, bagi 680.723 pelamar yang belum lulus pada seleksi PPPK tahap 1, pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK paruh waktu sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan