Nyuri Motor dan Pompa Air di Talang Siku Pinang Banjar, Pria Ini Diamankan Polisi

Tersangka dan barang bukti diamankan --

KORANHARIANMUBA.COM,- Polisi menangkap seorang pria berinisial DAA (25), karena mencuri mesin pompa air dan sepeda motor milik korban di Dusun IV Desa Pinang Banjar Kec.Sungai Lilin. Sabtu (01/03/25).

"Masih kita proses pemeriksaannya ya" Ujar kapolsek sungai lilin Akp Jon Kennedy Sh. 

Pelaku sendiri melancarkan aksinya Jumat (28/02/25) subuh, pelaku saat itu masuk ke halaman rumah korban dan langsung mengambil mesin pompa air Air merk SHIMIZU milik korban dengan cara dicabut yang sedang terpasang di sumur disamping rumah korban.

BACA JUGA:Tragis! Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kelekar, Dua Kakaknya Selamat

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel Salurkan 90 Paket Sembako

"Sendirian dia, dilihat nya pompa air langsung diambilnya,” ujarnya 

Tak hanya itu, sepeda motor milik korban yang dalam keadaan jambrong bisa dihidupkan tanpa kunci kontak.

"Sudah dapat semuanya, pelaku langsung kabur dari rumah korban"katanya.

Akibat kejadian tersebut korban M. Fauzi mengalami kerugian materil sebanyak Rp. 4.000.000,-. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan