Uang Baru di Bank, Ini Tata Cara Tukarnya

Uang Baru (Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Menjelang lebaran banyak Masyarakat mendatangi bank untuk penukaran uang pecahan baru. Untuk penukaran, Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan.
Proses ini dapat dilakukan melalui layanan resmi BI, baik langsung di bank maupun melalui aplikasi bold seperti PINTAR BI.
Ini langkah-langkah yang dapat diikuti untuk menukar uang baru di Bank:
1. Masyarakat perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan digunakan untuk proses pendaftaran.
Penukaran uang baru dapat dilakukan secara berani melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
BACA JUGA:Jalin Keakraban dan Terima Aspirasi, Kalapas Sekayu Keliling Sapa Warga Binaan
BACA JUGA:Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, HD Cek Langsung Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
Setelah mengakses situs tersebut, pengguna dapat memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
2. Selanjutnya pilih lokasi dan tanggal penukaran yang sesuai dengan kebutuhan. Pastikan untuk memilih lokasi terdekat dan tanggal yang sesuai dengan waktu luang Anda.
3. Setelah memilih lokasi dan tanggal, pengguna diminta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email aktif.
Setelah data terisi dengan benar, sistem akan memberikan bukti pemesanan yang dapat diunduh atau disimpan dalam bentuk digital.
Bukti pemesanan ini harus dibawa saat melakukan penukaran uang di lokasi yang telah dipilih.
4. Pada hari penukaran, pastikan untuk membawa uang yang akan ditukarkan dalam jumlah nominal yang sesuai dengan pemesanan.
Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan disusun berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta tidak menggunakan perekat seperti pelepasan atau lakban.
Selain itu, pastikan untuk membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak, serta KTP asli.
Proses penukaran uang dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Petugas di lokasi akan memverifikasi bukti pemesanan dan dokumen yang dibawa sebelum menyerahkan uang baru sesuai dengan nominal yang telah dipesan.
Penting untuk diingat bahwa layanan ini tidak dapat diwakilkan, sehingga penukaran wajib hadir secara langsung.
Bank Indonesia juga bekerja sama dengan berbagai bank di seluruh Indonesia untuk menyediakan layanan penukaran uang baru.
Masyarakat dapat mengunjungi bank-bank tersebut untuk menukar uang lama dengan uang baru.
Namun, disarankan untuk menghubungi bank terlebih dahulu untuk menyediakan uang pecahan baru dan memahami prosedur yang berlaku.
Menjelang Lebaran 2025, pecahan uang yang paling sering ditukarkan ke bank adalah pecahan kecil seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Pecahan-pecahan ini sangat diminati karena lebih cocok untuk dijadikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), khususnya kepada anak-anak atau kerabat.
Pecahan lebih besar seperti Rp50.000 dan Rp100.000 juga tersedia, namun biasanya digunakan untuk keperluan berbeda atau dalam situasi tertentu.
Bank Indonesia biasanya memastikan ketersediaan kecil ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Lebaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan diatas maka masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan mudah dan aman untuk persiapan THR Lebaran 2025.
Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal agar mendapatkan kuota penukaran yang tersedia.