Larang Illegal Fishing, Upaya Penyelamatan Ikan Belida

Tebar bibit ikan--

KORANHARIANMUBA.COM,- Upaya penyelamatan dan pelestarian sumber daya ikan di Provinsi Sumatera Selatan mendapat banyak dukungan, salah satunya dari Kilang Pertamina Plaju. 

Hal ini berawal dari keresahan atas keberlangsungan sumber daya perikanan di Sumsel yang semakin menurun jumlah varietasnya.

Contoh ikan belida (chitala lopis) bahkan ditetapkan sebagai ikan terancam punah oleh IUCN Redlist. Penurunan jumlah varietas dan ancaman kepunahan ini tentu dipengaruhi berbagai aspek, salah satunya aspek sosial yaitu masih maraknya praktik illegal fishing (setrum dan racun) di Sumsel.

“Kami memandang perlu sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini pemda sebagai pemangku kebijakan,” ujar Perwakilan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju, Ahmad Adi Suhendra, kemarin. 

Pada 2024, Kilang Pertamina Plaju telah mengadvokasi Dinas Perikanan Banyuasin untuk melakukan aksi nyata atas maraknya praktik illegal fishing dan membuat skema rescue ikan belida dengan menerbitkan SK Nomor 72/KPTS/DISKAN/2024 tentang Pelarangan Penangkapan Ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan dan pelestarian ikan belida. 

Regulasi ini mengatur tentang larangan penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, seperti setrum, racun, dan bahan peledak. 

“Kami telah fokus mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati sejak 2018, dibuktikan dengan berbagai Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL),” tuturnya.  

Salah satunya program Belida Musi Lestari, yang difokuskan untuk melakukan penyelamatan ikan belida dengan pendekatan riset dan konservasi eks situ. 

“Program Belida Musi Lestari hingga Maret 2025 telah berhasil menyelamatkan ikan belida dari rescue di berbagai wilayah Indonesia yang masuk Paparan Sunda (Sundaland), serta dari jumlah anakan yang sudah berhasil ditetaskan. Total terdapat 378 ekor ikan belida dengan 124 ekor ikan belida G1 dari 1.050 butir telur yang dikeluarkan,” lanjutnya. 

Program ini juga menggandeng berbagai pihak, salah satunya Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN) serta Universitas PGRI Palembang sebagai akademisi. Kolaborasi ini berhasil mengembangkan teknik pemijahan semi-buatan dan buatan (kriokonservasi bank semen) yang telah menunjang proses perkembangan ikan belida.

Selain itu, pihaknya berkontribusi pada penyelamatan sumber daya perikanan lain yang mulai langka, seperti ikan gabus, tembakang dan jelawat yang saat ini sedang dikembangkan di Desa Sungai Gerong sebagai kawasan budidaya perikanan end-to-end terintegrasi, menjadi yang pertama di Banyuasin bahkan Sumsel, lengkap dari hulu hingga hilir, hingga produksi pakan mandiri.

Agenda Belida Musi Lestari, hingga pembentukan Pokmaswas yang telah dilangsungkan baru-baru ini, adalah bentuk dukungan Kilang Pertamina Plaju untuk menyukseskan program Pemkab Banyuasin, serta mendukung salah satu dari 12 gerakan Pemkab bersama masyarakat, yakni “Gerbang Perak” (Gerakan Pengembangan Perikanan Rakyat).

Diketahui, Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) sebagai kontrol sosial. Saat ini, dengan didukung Kilang Pertamina Plaju, Dinas Perikanan dan Penyuluh Perikanan telah membentuk 1 Pokmaswas di Kelurahan Mariana Ilir di Kecamatan Banyuasin I, yang kemudian menjadi Pilot Project Penyelamatan Sumber Daya Perikanan di Banyuasin.

Pokmaswas di lingkungan Kecamatan Banyuasin I telah dilantik Bupati Banyuasin, Dr H Askolani SH MH pada Sabtu (15/3) di Kelurahan Mariana. Askolani menyebut pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kelestarian populasi ikan di wilayah perairan Banyuasin. “Jangan melakukan penangkapan ikan dengan setrum, racun, dan alat tangkap yang dilarang undang undang. Mari kita jaga sama-sama sumber daya perairan di Banyuasin,” kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan