Puluhan Tahun Diduga PT GPI Kuasai Lahan Masyarakat Seluas 731 Hektare, Warga Minta Keadilan

Rapat Penyelesaian Lahan PT GPI dengan Masyarakat (Foto Boim)--

"Kami berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Jika itu hak masyarakat, berikan. Jika itu hak perusahaan, buktikan," tegasnya.

Kepala BPN Muba, Ahmad Amirullah, juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terus berlarut.

"Kami mendukung investasi di Kabupaten Muba, tetapi kami berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil," katanya.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, sehingga investasi dapat terus berjalan tanpa merugikan masyarakat. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan