Seluruh Instansi Baik Pusat dan Daerah Diminta Segera Siapkan Usulan Pengangkatan ASN Paruh Wakktu

Kepala BKN Zudan Arif Minta pemda siapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu (foto jpnn)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif meminta Instansi pusat dan pemda untuk mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu. 

Itu karena BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi. 

"Tahun ini merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer, karena ke depan pemerintah akan fokus pada perekrutan fresh graduate," kata Zudan Arif, Jumat 28 Maret 2025. 

Dia mengimbau seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah tetap menganggarkan gaji honorer. 

Jangan sampai honorer yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 tidak mendapatkan hak-haknya. 

BACA JUGA:Langkah Tepat Mengatasi Aki Mobil Drop Saat Mudik: Persiapkan Perjalanan Lebaran dengan Aman

BACA JUGA:Sambut Lebaran Idul Fitri 2025, Pemkab dan OPD di OKI Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan

Zudan juga menekankan agar pejabat pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tidak memberhentikan honorer dalam masa tunggu pengangkatan PPPK.

"Kami berharap agar tidak ada yang dirugikan dari proses penyesuaian pengangkatan CASN 2024 ini,” pesannya. Zudan menekankan bahwa proses pengangkatan CASN harus terus berjalan hingga SK pengangkatan diterbitkan. 

Dia meminta instansi segera memanggil para calon ASN untuk memberikan pemahaman terkait pengangkatan serentak serta kepastian proses CASN, baik melalui daring maupun luring. 

"Instansi harus memberikan pembekalan/pelatihan kepada calon ASN sebelum diangkat menjadi CPNS maupun PPPK agar saat masuk bekerja dapat bekerja dengan baik, dan pelaksanaannya bisa melalui luring maupun daring sesuai kemampuan masing-masing instansi," tegas Zudan. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan